BNN Sita 38 Kg Sabu & 15.000 Butir Ekstasi dari Tangan 3 Kaki Bandar Narkoba

Konten Media Partner
9 November 2018 0:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Sita 38 Kg Sabu & 15.000 Butir Ekstasi dari Tangan 3 Kaki Bandar Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan penangkapan dan Burhanuddin (57) yang tewas ditembak. Ia pemasok 105 Kg sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang melibatkan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.
ADVERTISEMENT
Dalam pengembangan itu, petugas menangkap tigas orang pelaku, yaitu Fauzi, Nurdin, dan Apali.
"Ketiganya ditangkap di kawasan Dusun Tualang, Peurlak, Aceh Timur. Ketiganya bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik Burhanuddin (almarhum)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (8/11/2018).
Dalam penangkapan itu, petugas menemukandua karung berisi naroba yang disembunyikan di hutan atau semak-semak.
"Ada dua karung berisi 38 Kg sabu-sabu dan 15.000 butir pil ekstasi yang kita sita," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, narkoba itu diselundupkan dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia, dengan memanfaatkan kapal penangkap ikan yang diatur Burhanuddin sebagai pemilik barang.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sedang diperiksa dan dilakukan pengembangan oleh tim BNN," pungkasnya.
ADVERTISEMENT