BNN Tangkap 3 Orang Penyelundup 10 Kg Sabu asal Malaysia di Asahan

Konten Media Partner
12 April 2019 2:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu.
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu asal Malaysia, Kamis (11/4). Tiga pelaku bernama Usman, Rianto, dan Devi Yanti ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Mereka ditangkap di daerah Kisaran, Asahan, Sumatera Utara," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (11/4).
Arman menjelaskan, awalnya, petugas mendapat informasi adanya penyelundupan sabu yang hendak masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Dumai. Sabu itu, rencananya, akan dibawa ke Aceh dan Sumatera Utara.
Petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa sabu itu dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh pelaku Rianto menggunakan truk.
"Narkoba itu diserahkan kepada Usman warga asal Aceh yang ditemani oleh Devi Yanti yang merupakan warga Medan," ujarnya.
Pada saat Rianto menyerahkan barang ke Usman, petugas pun melakukan penangkapan. Dari keterangan Rianto, ia mengaku hanya mengantarkan narkoba itu dari Dumai atas perintah Yun.
ADVERTISEMENT
"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Yun di Aceh Utara," katanya.
Saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).
"Rencananya Jumat (12/4/2019) akan dilakukan pemaparan kasus ini di Kantor BNNP Sumut," katanya.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara