BNN: Zul Bawa Sabu dengan Betor dan Disimpan di Rumah Kampung

Konten Media Partner
11 Desember 2019 14:40 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN menangkap Zul bersama barang ukti 60 Kg sabu dan uang Rp60 juta. Foto: SumutNews
zoom-in-whitePerbesar
BNN menangkap Zul bersama barang ukti 60 Kg sabu dan uang Rp60 juta. Foto: SumutNews
ADVERTISEMENT
MEDAN | Berbagai cari digunakan pelaku narkoba untuk melancarkan aksinya. Seperti halnya dengan Zul (43) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
ADVERTISEMENT
Pelaku menggunakan becak motor dan keranjang yang biasa digunakan untuk berbelanja di pasar untuk membawa sabu. Pelaku juga menyimpan sabu-sabu dalam jumlah besar bukan di apartemen, hotel atau pemukiman eklusif, melainkan di rumah kampung.
"Ini modus baru, walau sebelumnya juga pernah dilakukan. Kita lihat, seolah-olah ini (keranjang-red) digunakan untuk belanja ke pasar. Sabu dibawa di dalam keranjang lalu dibawa menggunakan becak bermotor (betor)," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari di Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Deli Serdang, Rabu (11/12).
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari. Foto : SumutNews
Arman menjelaskan, sabu disimpan di salah satu rumah yang berada di perkampungan, bukan pemukiman ekskusif. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas.
ADVERTISEMENT
"Modus seperti ini jarang. Ini tidak lain untuk mengelabui petugas, menghindari kecurigaan aparat supaya bebas, tidak terawasi," ujarnya.
Arman menilai, jaringan ini sudah cukup lama. Namun, mereka tidak selalu berhubungan satu dengan yang lain. "Jika kita lihat barang bukti yang disita, dari kemasannya kita ketahui sabu tersebut berasal dari pabrik yang sama dengan sindikat terdaulu yang pernah ditangkap dan disita," ungkapnya.
Barang bukti 60 Kg sabu yang disita BNN. Foto : SumutNews
Arman mengatakan, penangkapan Zul membuktikan bahwa peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat bukan hanya di tempat hiburan tapi juga di perkampungan. Apalagi, kata dia, Sumut merupakan pengguna terbesar nomor dua di Indonesia.
"Medan adalah salah satu gudang terbanyak narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah di Indonesia," jelasnya.
Arman mengatakan, awalnya petugas menangkap Zul di Jalan Letda Sujono/Mandala pada Selasa (10/12). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 2 Kg sabu yang dibawa pria yang sehari-harinya menarik becak bermotor tersebut.
Barang bukti uang Rp60 juta yang disita BNN. Foto: SumutNews
Petugas lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Zul. Penggeledahan dibantu dengan anjing pelacak. Pihaknya menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari, dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan lebih kurang 60 kg dalam 50 bungkus. Untuk uang tunai Rp 60 juta dalam pecahan Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
"Kita lihat selama ini narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. Kali ini sumbernya juga dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut," katanya.
Becak motor dan keranjang yang digunakan Zul untuk membawa sabu. Foto: SumutNews
Narkoba itu dibawa menggunakan kapal kayu oleh sindikat internasional dan serah terima dilakukan ditengah laut kepada sindikat lokal. Selanjutnya, sabu itu dibawa ke Tanjungbalai lalu disimpan di rumah Zul.
Dari pengakuannya, pelaku baru sekali melakukannya. Namun, pihaknya tidak percaya karena melihat barang bukti yang cukup banyak. Selain itu, sindikat narkoba tidak bisa bekerja sendirian.
ADVERTISEMENT
"Dengan jumlah seperti ini dan kemampuan untuk mendistribusikan, menjual, kita tidak percaya ini baru sekali," jelasnya. | SUMUTNEWS