Bobol Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai, Pria Ini Angkut 2 Set Komputer

Konten Media Partner
4 Maret 2021 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HT (ke empat dari kanan) membobol kantor Kesban Pol Pemko Tanjung Balai dan menggondol 2 set komputer dan lainnya. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
HT (ke empat dari kanan) membobol kantor Kesban Pol Pemko Tanjung Balai dan menggondol 2 set komputer dan lainnya. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Seorang pria pengangguran berinisial HT (34) diringkus personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai setelah aksinya membobol kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai pada akhir Februari 2021. Pelaku menggondol 2 set komputer, printer dan lainnya menggunakan karung goni.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pencurian itu diketahui Kepala Bidang Kesbang, Aulia Ikram Pulungan pada Senin tanggal (1/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Barang-barang berupa 2 set komputer di atas meja ruangan tersebut raib. Barang lainnya yang hilang berupa printer, pakaian dan sepatu boot.
Begitupun di bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilihat dari rekaman CCTV di kantor tersebut, ujarnya, pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat dua orang laki-laki memasuki halaman kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dengan mengendarai becak motor barang.
"Kemudian becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisi barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut. Akibatnya, pihak kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," katanya, Kamis (4/3).
ADVERTISEMENT
Dijelaskannya, kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Datuk Bandar pada hari itu juga. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga memerintahkan personelnya untuk menyelidiki.
Penyelidikan itu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-karo. Dimulai dari hasil rekaman CCTV dilokasi kejadian dan koordinasi dengan masyarakat, pihaknya mengetahui pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah warung nasi di Jalan Sudirman.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah mencuri di dalam kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai. Tersangka berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Pelaku, kata dia, dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUHPidana. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan pelaku lainnya. "Jadi aksi tersangka ter terekam CCTV, HT membobol kantor Kesbang Pol Kota Tanjung Balai dari dalam warung nasi," ujarnya. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT