Curi Mobil Tetangga, Pria Ini Dibedil Polisi

Konten Media Partner
13 September 2018 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Curi Mobil Tetangga, Pria Ini Dibedil Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Loppo Harahap (36) warga Jalan Jamin Ginting, Medan harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencuri mobil Toyota Avanza BK 1921 WJ milik tetangga Jujur Lumban Tobing.
ADVERTISEMENT
Pelaku juga ditembak pada kakinya karena saat ditangkap berusaha melarikan diri. "Pelaku kita tangkap di Jalan Lintas Sumatera Sei Rampah pada Senin 10 September 2018 malam. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau, Kamis (13/9/2018).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dengan melacak GPS dari HP korban yang juga dicuri pelaku. "Petugas kita yang menemukan lokasi pelaku lalu melakukan pengejaran. Petugas melihat mobil korban sedang terparkir di dekat toilet SPBU," ujarnya.
Petugas yang melakukan pengintaian di seputaran SPBU akhirnya menangkap pelaku. "Dari kantong celana pelaku disita barang bukti kunci mobil dan Uang Rp. 208.000 sisa hasil penjualan Hp.
ADVERTISEMENT
Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa HP yang dicurinya sempat dijual ke counter di seberang SPBU. "Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap penadahnya berinisial ZI. Pada saat pengembangan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak mur jendela kamar. Ia lalu mengambil HP, dompet dan kunci mobil saat korban tertidur. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.