Curi Motor Buat Tebus Vespa, Komo Ditembak Polisi

Konten Media Partner
25 Februari 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Curi Motor Buat Tebus Vespa, Komo Ditembak Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Putri Hijau, Medan. Pelaku Lukisan Agustin alias Komo (24) di beri tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manulang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian Honda Vario BK 6042 AFL milik korban Nurul Hasanah (36).
Dalam laporannya, korban mengaku memarkirkan sepeda motornya di teras rumah pada Rabu (25/7/2018). Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah tujuh bulan melakukan pengejaran petugas menangkap pelaku di rumahnya Pasar II Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli," katanya, Senin (25/2/2019).
Petugas pun melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri. "Petugas kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku menjual sepeda motor korban Rp2,5 Juta. Uang hasil penjualan sepeda motor itu di gunakan pelaku untuk menebus Vespa yang digadaikannya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Kuhpidana. Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.