Dampak Corona, Sejumlah Hotel di Sumut Hentikan Operasional Mulai 1 April 2020

Konten Media Partner
31 Maret 2020 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PHRI Sumut, Denny S. Wardhana. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PHRI Sumut, Denny S. Wardhana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Sejumlah hotel berbintang di Sumatera Utara memilih menghentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2020, dengan alasan mencegah kerugian yang lebih besar dampak tidak adanya tamu terkait wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Tamu hotel dan kegiatan atau acara nyaris tak ada, begitu juga yang makan dan minum di restoran dan cafe hotel," kata Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S. Wardhana, Selasa (31/3).
Menurutnya, permintaan PHRI agar pemerintah memberikan keringanan berbentuk penghapusan dan penundaan, atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar pengusaha sektor itu di saat wabah COVID-19 belum dipenuhi.
Apalagi saat tidak ada tamu, semua kewajiban perusahaan tetap harus dibayar mulai listrik, air, dan kewajiban pajak.
"Dari pada merugi besar yang berdampak pada bisa tutupnya perusahaan serta mendukung upaya pemerintah mengurangi keramaian, maka manajemen sejumlah hotel di Sumut memilih menghentikan sementara operasionalnya," ungkapnya.
Tindakan penghentian operasional sementara juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara permanen.
ADVERTISEMENT
Denny tidak merinci nama hotel yang tutup sementara, dengan dalih belum dapat izin dari pengelolanya untuk dipublikasi PHRI.
"Yang pasti sudah ada beberapa hotel yang menyatakan ke PHRI Sumut untuk memilih langkah berhenti beroperasi sementara," ujar Denny.
Penutupan sementara sejumlah hotel itu yang diberlakukan mulai 1 April 2020, belum dipastikan sampai kapan karena melihat perkembangan COVID -19.
Mengenai nasib karyawan hotel itu, Denny mengaku dirumahkan sementara.
"Soal gaji sudah disepakati antara manajemen dan karyawan," pungkasnya. | SUMUT NEWS