news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Datang ke RTP Bawa Sabu untuk Suami, Wanita Ini Ditangkap

Konten Media Partner
21 Januari 2021 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawa sabu saat membesuk suami di RTP, wanita ini diamankan petugas. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bawa sabu saat membesuk suami di RTP, wanita ini diamankan petugas. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Seorang wanita berinisial MI (26) diamankan petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan karena membawa narkotika jenis sabu saat membesuk suaminya berinisial HS di rumah tahanan polisi (RTP) di Polrestabes Medan bersama rekannya berinsial AD (27) pada Selasa (19/1).
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperoleh, keduanya merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Saat itu, petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam karet celana pendek.
Keduanya langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Terkait hal tersebut, Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan bahwa barang haram tersebut ditemukan di dalam karet celana yang dibawa istri dari HS.
"Dari hasil interogasi istri dari HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya," katanya, Kamis (21/1). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT