Dua Kurir 14 Kg Sabu Ditembak, Satu Tewas

Konten Media Partner
7 Februari 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 14 Kg sabu. Dua kurirnya ditangkap dan ditembak karena melakukan perlawanan. Satu diantaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku bernisial S dan P merupakan jaringan narkoba internasional dari Malaysia-Pekanbaru-Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua orang di Pematang Siantar pada Minggu (20/1). Dari keduanya petugas menyita sekitar 15 Kg sabu-sabu. "Berdasarkan hasil pengembangan diketahui adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Medan," katanya di rumah sakit Bhayangkara Medan, Kamis (7/2/2019). Petugas lalu mencoba menghentikan 1 unit Toyota Avanza BK 1875 FJ di Jalan Arifin Ahmad, Medan Kampai, Dumai, Riau pada Minggu (3/2/2019) malam. Namun mobil yang dikendarai S bersama P malah melaju kencang. "Petugas melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan ke arah pintu kanan. Belakangan diketahui S yang mengemudi tertembak di lutut dan tangan," jelasnya. Mobil tersebut berhenti di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Cikampak, Labuhan Batu, Sumutera Utara. Disitu pelaku S dan P mencoba kabur. Namun, S langsung tertangkap dan menyusul P. Dari dalam mobil ditemukan 1 tas hitam yang terdapat 14 kemasan teh cina warna hijau bertuliskan "Guan Yin Wang" yang masing-masing berisi 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu. "Pelaku P yang dibawa untuk pengembangan mencoba melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur," jelasnya. Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
ADVERTISEMENT