Dua Maling di Rumah Pedagang Bakso Ditangkap Tim Pegasus

Konten Media Partner
10 Oktober 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Maling di Rumah Pedagang Bakso Ditangkap Tim Pegasus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tim Pegasus Polsek Helvetia menangkap Muslim Nasution (37) dan Iwan Supandi alias Iwan (46) karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Triyono Sandi Yunato (29).
Dalam laporannya korban yang merupakan pedagang bakso ini mengaku, barang-barang miliknya dicuri dari rumahnya di Jalan Kartika, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Deli pada 11 Juli 2019.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. "Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkap keduanya pada Rabu 9 Oktober 2019," katanya, Kamis (10/10/2019).
Saat diinterogasi, pelaku Iwan mengaku memberitahu rekannya Muslim bahwa rumah tetangganya dalam keadaan kosong.
"Dalam aksinya pelaku Iwan bertugas melihat kondisi rumah korban. Sementara pelaku Muslim masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela kamar dengan menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang korban," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Petugas menyita 1 buah linggis dari pelaku sebagai barang bukti," pungkasnya.