Dua Pelaku Begal tak Berkutik Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
5 Agustus 2018 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Pelaku Begal tak Berkutik Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Tim Pegasus dari Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku begal, dengan modus menuduh korbannya menabrak seorang ibu.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku adalah Muhammad Ilham (33) warga Jalan Puri, Medan Area dan Eko Handoko (29) warga Jalan Sutrisno, Medan Area.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kejadian berawal saat anak pelapor bernama Julpan Kurniawan dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR BK 2165 AHN, hendak menjemput ibunya Siti Julianti di Jalan Menteng Raya.
Tiba-tiba pelaku datang dan menghentikan laju sepeda motor korban. Disitu pelaku menuduh korban telah menabrak seorang ibu.
"Korban lalu dibawa dengan dibonceng salah seorang pelaku ke Jalan Rawa canguk III, Medan Denai," katanya, Minggu (5/8/2018).
Ditengah perjalanan korban diturunkan dari sepeda motornya. Pelaku beralasan sepeda motor itu akan dibawa kerumah seorang ibu yang ditabrak korban.
ADVERTISEMENT
"Korban sempat menahan agar sepeda motornya tidak dibawa pelaku. Dalam peristiwa ini korban terseret sekita 15 meter karena menahan sepeda motor miliknya," ujarnya.
Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan patroli dan melihat kejadian itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Adapun barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda vario tanpa plat (milik pelaku), 1 (satu) unit sepeda motor CBR 150 R BK 2165 AHN (milik korban), 1 STNK dan surat keterangan leasing, serta 2 (dua) potong baju milik pelaku," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas."Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.