2 Remaja di Tapanuli Selatan Diduga Mencabuli Bocah Berusia 6 Tahun

Konten Media Partner
11 Juni 2018 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Seorang bocah berusia 6 tahun berinsial SA di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga menjadi korban pencabulan. Dua remaja diduga pelakunya berinisial A (15) dan S (13) yang merupakan warga dari lingkungan yang sama dengan korban.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal pada Jumat (8/6). Saat itu, korban dan kedua remaja itu sedang berada di halaman rumah korban. Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya. Keesokan harinya, orang tua korban membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya kasus itu dan sedang diproses penyidik PPA Polres Tapsel. Untuk sementara, langkah yang dilakukan yaitu visum terhadap korban dan memeriksa kedua remaja itu.
"Kedua remaja yang diduga melakukan pencabulan sudah berstatus tersangka. Masih didalami semuanya untuk melengkapi BAP," katanya, Senin (11/6).
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga pergaulan anak-anak agar terhindar dari perilaku asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran berita hoaks.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak-anak selamat dari perbuatan menyimpang," pungkasnya.