Edy Rahmayadi: di Kandang Lembu Pun Saya Teken, Kalau Saya Harus Teken

Konten Media Partner
19 November 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja di Sumut, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Ada dua hal yang menjadi fokus, yaitu percepatan tender serta proyek pembangunan kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro).
Edy berpesan, pembangunan harus dikerjakan seluruh unsur pemerintahan. Sebab, hal itu merupakan bagian dari perintah Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia.
"Ada 5 hal prinsip dan harus kita kerjakan, yaitu Pertama pembangunan SDM yang diarahkan kepada kualitas manusia. Seperti karakter pekerja keras yang dinamis, SDM terampil, menguasai iptek, serta mengundang talenta global untuk kerja sama," kata Edy.
Kedua, pembangunan infrastruktur yang efeknya diharapkan meningkatkan investasi dan pariwisata. Termasuk mendongkrak tenaga kerja baru, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian rakyat. Hal ini juga menjadi fokus dalam visi misi Sumut Bermartabat.
ADVERTISEMENT
Ketiga adalah penyederhanaan regulasi. Persoalan banyaknya peraturan ini juga dinilai telah mempengaruhi proses pembangunan yang dimulai dari tender proyek, dimana hingga menjelang akhir tahun, masih ada tender yang belum tuntas. Ke depan, tender harus dimulai awal tahun.
"Jika persoalan regulasi tak selesai, akhirnya tak jadi pembangunan. Karena itu saya minta nanti di 2020, pada 1 Januari itu kan hari libur, lelang sudah dibuka. Tender yang benar, jangan ada istilah aneh-aneh," ujarnya.
Selanjutnya, penyederhanaan birokrasi. Arahnya juga kepada peluang investasi untuk lapangan kerja. Karena itu, bagaimana panjangnya jalur birokrasi bisa dipangkas, termasuk menyederhanakan jabatan eselon.
"Untuk satu pekerjaan, banyak tanda tangan yang harus dilalui. Sampai di meja Gubernur, saya lagi di luar kota. Bisa nggak jadi kerja itu OPD. Nanti, di kandang lembu sekali pun, kalau saya harus tanda tangan, saya teken, yang penting sah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kelima, kata Edy, adalah transformasi ekonomi. Jika selama ini ada ketergantungan terhadap sumber daya alam, menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern.
"Saya akan awasi ini secara ketat. Bagaimana membangun Desa menata kota, dana banyak ke sana. Karena saya dituntut Presiden," pungkasnya. | SUMUT NEWS