FPI Tutup Paksa Warung Tuak di Sumut, Polisi Minta Jangan Dibesar-besarkan

Konten Media Partner
30 April 2020 13:39 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Video memperlihatkan cekcok antara seorang perempuan dengan beberapa orang pria viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu.
Seorang pria juga terlihat melempar sesuatu ke arah yang merekam video.
"Hei, apa kau. Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup. Yang punya warung pun bilang, boleh tapi tutup," katanya dalam video tersebut.
"Ini bulan puasa ni," terdengar suara seorang pria.
"Kan ditutup pak. Jadi saya makan dari mana pak," tanya si perempuan.
Dijawab oleh seorang pria, pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak.
"Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak," katanya.
Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, membenarkan peristiwa penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa sore (28/4) itu.
ADVERTISEMENT
Penutupan dilakukan oleh organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut, yang dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis. Penutupan dilakukan karena warung tersebut menjual tuak saat Ramadhan.
Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan personel turun ke lokasi. Untuk menghindari keributan kedua belah pihak di bawa ke Polsek Batang Kuis.
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Selanjutnya, Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat, pada Rabu (29/4), Kapolsek dan Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak.
"Pertemuan juga dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga," katanya, Kamis (30/4).
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum dari pemilik warung. Di situ Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal itu tertuang dalam surat pernyataannya.
ADVERTISEMENT
"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya.
"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Saat ini situasi bulan puasa dan wabah COVID-19. Saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami untuk menangani permasalahan tersebut," pungkasnya. | SUMUTNEWS
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!