Gagal Beraksi, Dua Penjambret Ditangkap

Konten Media Partner
2 Januari 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gagal Beraksi, Dua Penjambret Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Dua orang pria terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap karena melakukan aksinya penjambretan.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku adalah MA alias Handoko (25) dan AS alias Aditya (23), yang merupakan warga Jalan Bunga Raya, Gang Mulia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, awalna kedua pelaku melakukan aksi pemjambretan terhadap korban Rohati (40) warga Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa (1/1/2018) malam.
Namun, aksi keduanya tidak berjalan mulus. Akibatnya, kedua pelaku pun ditangkap warga di Jalan Setia Budi, Simpang Sei Serayu, Medan Sunggal.
"Petugas kita yang mendapat informasi kedua pelaku ditangkap, lalu turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku," katanya, Rabu (2/1/2019).
Dari pelaku disita barang bukti 2 unit HP, 1 tas sandang, dan 1 unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.