Gagalnya Penyelundupan 35 Kg Sabu Pakai Truk Berisi Sayuran Kol
ADVERTISEMENT
SumutNews.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam truk bermuatan sayuran kol.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu yang disembunyikan di dalam truk dari Medan menuju Jakarta.
Berdasarkan informasi itu, petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui adanya truk Colt Diesel BK 9434 EN bermuatan sayuran kol yang diduga membawa narkoba.
"Petugas kita mendalami info tersebut, lalu mengikuti truk dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak, Banten," katanya, Sabtu (25/5/2019).
Petugas lalu menghentikan truk tersebut di Jalan Tol Jakarta-Merak. "Petugas kemudian memeriksa muatan truk dan menemukan barang bukti 35 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dinding bak belakang truk," ujarnya.
Sopir truk bernama Muazir mengaku, sabu-sabu itu didapat dari Riski yang berperan sebagai perantara atas perintah bandar bernama Ridwan.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan tersebut tim kerja sama dengan BNN Langsa dan menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus, Kelurahan Gampong Jawa, Langsa, Aceh," jelasnya.
Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita beberapa unit mobil, sepeda motor, uang Rp 268 juta.
"Barang bukti yang diamankan ditindak lanjuti dengan penyidikan terhadap TPP," pungkasnya.