Gelar Unjuk Rasa, Pemerintah Diminta Usut Tegas Mafia Tanah

Konten Media Partner
6 Februari 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) untuk Agraria menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD SUmatera Utara, Rabu (6/2/2019).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya mereka meminta agar pemerintah mengusut tegas, menindak, dan menangkap oknum-oknum yang terlibat terbitnya 227 sertifikat hak milik di atas tanah HGU PTPN II Kebun Klambir V, serta sertifikat PT swasta seluas 10 hektar di Kecamatan Beringin Emplasemen Kwala Namu. Selain itu, mereka juga meminta kepada Gubsu dan DPRD Sumut agar mendesak BPN Sumut dan Dinas Perkebunan serta Kehutanan agar mengukur ulang atas tanah tersebut. "Kita minta anggota DPRD dapat menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden RI Joko Widodo, karena selama ini tanah kami selalu direbut sama mafia tanah," kata pimpinan aksi, Unggul Tampubolon. Para pengunjuk rasa mengapresiasi Polda Sumut yang telah menangkap oknum dan mafia tanah. "Kami apresiasi kerja Polda Sumut yang telah menangkap mafia tanah di Sumut ini," ujarnya. Para pengunjuk rasa diterima oleh anggota dewan dari Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qodri. "Semua aspirasi akan kita sampaikan. Dalam waktu dekat akan kita RDP untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT