news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sidak Lapas Tanjung Gusta, Rice Cooker hingga Uang Rp 43 Juta Disita

Konten Media Partner
23 Juli 2018 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidak Lapas Tanjung Gusta, Rice Cooker hingga Uang Rp 43 Juta Disita
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan pada Minggu malam (22/7). Dari sidak ini, petugas menyita sejumlah uang tunai dan barang dari dalam Lapas dan Rutan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sidak yang melibatkan 200 personel itu menemukan uang tunai sebesar Rp 43.650.000. Uang tersebut berasal dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta sebesar Rp 37.050.000 dan sisanya Rp 6.600.000 dari dalam Rutan.
Di samping itu, petugas juga menyita berbagai barang di antaranya rice cooker, charger, pisau, kuali, gunting, korek api, kartu remi, kamera digital, dan flashdisk.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Priyadi, mengatakan sidak yang dilakukan merupakan bagian dari tugas dan fungsi pihaknya untuk memastikan petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Priyadi menyebut uang yang ditemukan itu saat ini disita dan akan ditelusuri pemiliknya.
"Saya dengar laporan dari Kalapas, uang tersebut adalah uang Masjid. Namun, jika itu uang Masjid tidak boleh ada di situ. Harusnya ada pengurus Masjid yang menangani," katanya, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
Dia juga menyoroti kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas semestinya. Lapas Kelas I Tanjung Gusta saat ini dihuni oleh sekitar 3.200 tahanan, sementara batas kapasitasnya ialah 1.000 orang.
"Untuk kondisi air yang seharusnya kapasitas 1.000 orang. Untuk kamar seharusnya satu orang dan ini diisi dua orang," ungkapnya.
Priyadi mengklaim Kemenkumham berkomitmen melakukan pembenahan di lapas tersebut dan mengingatkan kepada para petugas di sana agar menghindari perilaku atau tindakan yang menyimpang dari tugas-tugasnya.