Gubernur Sumut Terpilih Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Konten Media Partner
23 Juli 2018 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumut Terpilih Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews | Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan harapan meningkatnya kesejahterahaan kaum buruh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera terpilih Utara Edy Rahmayadi-Musha Rajekshah.
ADVERTISEMENT
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan ada delapan poin pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih nantinya.
"Delapan poin yang harus dikerjakan di antaranya upah layak, kerja layak, dan hidup layak bagi buruh dan keluarganya," kata Willy, Senin (23/7).
Willy mengatakan, upah buruh di Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya, khususnya Jawa, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Padahal, kata Willy, Sumut merupakan basis buruh terbesar ketiga di Indonesia yang meliputi buruh di sektor manufaktur atau industri dan buruh sektor perkebunan.
"Untuk itu, kita meminta Gubernur Sumut terpilih nantinya dapat meningkatkan upah buruh Sumut. Tuntutan kami pertama, naikan UMP Sumut dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Sumut tahun 2019 mendatang sebesar 30 persen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kedua, menolak penghitungan upah mengacu pada PP 78 Tahun 2015 yang mengebiri upah buruh."
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Ia juga meminta Gubernur Sumut terpilih untuk memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk segera mengganti dan membentuk Dewan Pengupahan Daerah Sumut yang baru agar lebih baik.
"Terkait kerja layak, buruh Sumut menolak tenaga kerja asing non-skil masuk bekerja di Sumut. Jadi agar Gubernur Sumut membuat tim pencegahaan serbuan buruh asing di Sumut," ucapnya.
Gubernur Sumut terpilih diminta berani menindak tegas perusahaan outsourcing yang menyalahi aturan, yakni menghapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak di perusahaan sektor industri dan perkebunan yang bekerja cost utama dalam produksi dan mengangkat pekerjanya menjadi pekerja tetap.
Willy juga berharap akan ada banyak lapangan pekerjaan baru, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memberikan peluang kerja baru bagi buruh korban PHK.
ADVERTISEMENT
"Gubernur Sumut juga harus peduli terhadap keamanan, kesehatan, dan keselamatan (K3) kerja di lingkungan perusahaan. Disnaker Sumut harus terjun mengecek kelengkapan K3 di seluruh perusahaan di Sumut," jelasnya.
"Untuk penghidupan yang layak kami minta Gubernur Sumut dapat membuat program perumahaan murah bagi buruh dan transportasi gratis bagi buruh serta menginisiasi pembuatan peraturan daerah terkait peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh di Sumut."