Harimau Palas yang Kena Jerat Akan Dilepasliarkan ke Hutan

Konten Media Partner
2 Agustus 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kaki harimau sumatera bernama Palas, yang terkena kawat jerat pada kaki bagian depan/foto: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kaki harimau sumatera bernama Palas, yang terkena kawat jerat pada kaki bagian depan/foto: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Palas yang pada hari Selasa (16/7/2019) lalu diamankan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, semakin pulih.
ADVERTISEMENT
Harimau jantan yang kerap masuk di pemukiman warga itu menjalani operasi untuk melepas sling atau kawat jerat pada kaki depan bagian kanan.
“Saat ditangkap petugas, kondisi Palas memang dalam keadaan terluka karena terkena jeratan pemburu,” kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, Jumat (2/8/2019).
Harimau itu kini dalam pengawasan ketat Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Padang, Sumatera Barat. Proses monitoring harimau Palas hampir rampung pasca operasi. Monitoring terhadap harimau itu sendiri dilakukan selama 14 hari setelah operasi.
“Saat ini kondisinya mulai membaik. Jaringan yang terluka atau rusak sudah mulai tumbuh,” ungkapnya.
Begitupun, pemantauan terhadap harimau itu masih akan terus dilakukan hingga jaringan yang terluka benar-benar sembuh. Setelah dinilai mampu dan kuat untuk memburu mangsa di hutan, harimau itu akan kembali dilepasliarkan.
ADVERTISEMENT
Azhar belum berani memastikan kapan harimau itu dilepas kembali. Hutan tempat dilepas juga belum bisa dipastikan.
“Yang pasti nanti akan dilepas ke hutan kembali. Tak perlu direhabilitasi lagi karena harimau itu sudah liar sejak awal,” katanya.
Dia juga menampik isu yang beredar bahwa harimau itu telah diserahkan ke salah satu kebun binatang yang ada di Lampung.
“Hoaks itu. Saat ini harimau itu masih dalam tahap monitoring setelah operasi melepas sling,” pungkasnya.
Sebelumnya, harimau Palas berhasil ditangkap petugas setelah menjebaknya dalam kerangkeng besi yang dipasang di perladangan warga. Harimau ini ditangkap petugas kerena diduga kerap masuk ke pemukiman dan beberapa kali menyerang warga.
Harimau ini diduga merupakan harimau yang berkonflik dengan manusia akhir-akhir ini. Awalnya, pada 13 Maret 2019 di Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas harimau berkeliaran di areal kebun dan memangsa ternak kambing peliharaan warga.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya memakan korban jiwa dimana seorang warga atas nama Abu Sali Hasibuan, penduduk Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tewas mengenaskan setelah diterkam harimau pada tanggal 16 Mei 2019.
Kemudian, Faisal Hendri Hasibuan, penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, luka kritis juga akibat serangan harimau pada tanggal 26 Mei 2019.
Sejak konflik ini, Tim Satgas Penanggulangan terdiri dari BBKSDA Sumut,Pemkab Palas, Kepolisian, TNI dan lembaga mitra kerjasama melakukan patroli bersama di lapangan, pemasangan camera trap, serta pembuatan kandang jebak.
Sebelum terperangkap, harimau diketahui memasuki perkampungandan memakan monyet peliharaan warga pada tanggal 10 Juli 2019, serta ayam peliharaan.