Seorang Ibu Rumah Tangga Pembawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Kualanamu
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap N (32) warga Jalan Balee Mayang, Kecamatan Meuraxa. Ibu rumah tangga ini ditangkap karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu yang disimpan di tas kopernya.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang wanita membawa sabu dari Medan ke Bandara Kualanamu. Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengikuti N.
"Saat hendak memasuki Bandara Kualanamu petugas menghentikan mobil yang membawa N. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 kilogram sabu," katanya, Selasa (14/8).
Saat diinterogasi, N mengaku bahwa sabu itu miliknya dan akan diantar ke Bandar Lampung." N pernah mengirimkan setengah kilogram sabu ke daerah Palembang. Modusnya membawa sabu dimasukkan ke pakaian kemudian di bungkus ke dalam koper," jelasnya.
Dari N disita barang bukti satu tas koper, satu bungkus besar plastik yang diduga berisi sabu di antara pakaian, dan dua unit HP." Saat ini N masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.
ADVERTISEMENT