Iseng Buat Uang Palsu, Sopir Travel di Medan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
12 Februari 2019 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Sultoni Puja Kesuma (41),seorang sopir travel karena kedapatan mencetak uang palsu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang laki-laki yang memiliki uang palsu.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Sumatera Utara.
"Dari pelaku ditemukan uang Rp 100 ribu dan uang Rp 50 ribu palsu," kata Yasir, Selasa (12/2).
Pelaku mengaku membuat uang palsu menggunakan printer di rumah orang tuanya di Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara.
"Dari rumah orang tuanya petugas kembali menemukan barang bukti dengan total pecahan Rp 50 ribu 11 lembar, Rp 20 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 3 lembar, serta printer untuk mencetak uang palsu tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan, Yasir menyebut motif pelaku mencetak uang palsu hanya untuk iseng saja. Hal ini dilakukan pelaku untuk menunjukkan kepada teman seprofesi lainnya bila ia memiliki uang palsu.
"Jadi seminggu yang lalu pelaku membeli printer. Karena tidak ada kegiatan pelaku mengaku iseng mencoba hasil printer dengan membuat sejumlah uang palsu," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 26 Jo Pasal 36 Ayat (1) dan (2) UU RI No 7 Tahun 2011.