Jadi Pengedar Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diboyong Polisi Bersama 2 Teman Prianya
ADVERTISEMENT
MEDAN | Seorang ibu rumah tangga di Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Ibu rumah tangga bernama Imelda (38) ditangkap bersama dua orang pria, yaitu Imam Fahmi (29) dan Rifaldi (19).
"Ketiga ditangkap di Resto Star, Jalan Ampera Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/5) malam," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Dari laporan tersebut, kata Martualesi, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiganya.
"Saat penggerebekan Imelda sempat membuang 1 paket plastik klip berisi kristal. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti seperti bong yang digunakan untuk menghisap sabu," ungkapnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang di Desa Pondok Ceblong.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu melakukan pengembangan namun gagal menangkap sosok yang memasok narkoba tersebut.
"Ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya. | SUMUTNEWS
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!