Jatuh Dari Motor, Dua Pelaku Jambret Ditangkap

Konten Media Partner
6 Februari 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MEDAN SumutNews.com | Belum lagi sempat menikmati hasil kejahatannya, dua pelaku penjambretan ditangkap petugas Polsek Medan Baru.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku adalah Riandi Utama (24) Jalan M Yacob Medan dan Denis Salsabilah (20) warga Jalan Gurilla Medan.
Informasi dihimpun, Rabu (6/2/2019) menyebutkan, awalnya korban Guntur Pasaribu (54) sedang duduk di depan warungnya di Jalan Sei Lepan Medan sambil bermain HP. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas dan merampas HP korban. Usai mendapatkan barang jambretannya pelaku langsung kabur. Korban pun meneriaki pelaku maling. Karena ketakutan pelaku pun terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku yang terjatuh dari sepeda motornya sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas Polsek Medan Baru yang saat itu sedang berpatroli langsung menangkap keduanya. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan. "Pelaku sudah diamankan. Dari kedua pelaku disita barang bukti 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6212 AGD," katanya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.
ADVERTISEMENT