Kapolrestabes Medan: E-Tilang Belum Diterapkan di Medan

Konten Media Partner
3 Juli 2019 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di sela-sela ziarah di Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (3/7/2019). SumutNews.com
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di sela-sela ziarah di Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (3/7/2019). SumutNews.com
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Penerapan E-Tilang dinilai belum dapat dilakukan di Kota Medan. Pasalnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu perangkat (infrastruktur) yang terintegrasi dalam penerapan tersebut.
ADVERTISEMENT
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di sela-sela ziarah di Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (3/7/2019).
"Untuk menerapkan itu dibutuhkan perangkat pendukung seperti cctv, maupun database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korlantas," katanya, katanya.
Namun, kata Dadang, pihaknya masih tetap menunggu arahan pimpinan terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun, Dadang menilai kebijakan penerapan itu akan membuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semakin efektif.
"Kita berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin tinggi, agar angka pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin," pungkasnya.