Kasus Pembunuhan Sadis Wanita dengan Leher Tergorok, Pelaku Suami Siri Korban

Konten Media Partner
24 September 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan di Polrestabes Medan. Foto: Sumut News.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan di Polrestabes Medan. Foto: Sumut News.
ADVERTISEMENT
MEDAN | Kasus pembunuhan sadis seorang wanita bernama Fitri Yanti yang jasadnya ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (30/8) terungkap. Anak-anak korban menyebut pelaku sering mengancam akan membunuh.
ADVERTISEMENT
Salah seorang anak korban, bernama Rani, datang ke lapangan Polrestabes Medan pada Kamis (24/9) siang saat akan digelar konferensi pers penangkapan tersangka pelaku berinisial FP (50).
Polisi sudah menempel foto-foto korban dan pelaku di sebuah papan serta menyusun sejumlah barang bukti di meja.
Selain itu, juga ada dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru BK 6841 AGB dan Honda Vario warna abu-abu BK 6924 AAL
Rani ditemani dengan anggota keluarga lainnya mengatakan. Dia bertemu dengan ibunya pada hari Jum'at (28/8). Saat itu dia sempat membicarakan tentang niat almarhumah berjualan di Pasar Halat.
"Itu hari ketiga mama jualan di Pajak Halat. Saya sempat bilang, yakin mama jualan di situ, nanti diapain lagi sama keluarga dia (pelaku)," katanya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, sebagai anak dia harus menanyakan keyakinan ibunya untuk kembali berjualan di Pajak Halat. Pasalnya, pada tahun 2016, keluarga pelaku pernah mendatangi dan menganiaya ibunya. Rani tidak menjelaskan alasan penganiayaan tersebut.
"Mama bertekad keras, jualan lagi, kerja keras untuk cucunya," katanya.
Usai menjelaskan itu, Rani menangis. Menurutnya, ibunya pernah merasa takut pelaku akan membunuhnya. Saat itu, ibunya dalam keadaan lebam-lebam di wajahnya karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Akhir 2018, mama dilebam-lebam KDRT, kok bisa kek gini ma. Gak apa-apa katanya. Terus, dibilangnya, mama takut kak, kakak nanti dibunuhnya," katanya menirukan perkataan almarhumah.
Anak-anak korban di Polrestabes Medan. Foto: Sumut News.
Sementara itu, Farhan Aulia (21), yang juga merupakan anak korban, mengatakan, ibunya menikah dengan pelaku pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Setelah menikah, mereka sempat tinggal serumah sekitar 5 bulan di suatu tempat. Ibunya kemudian kembali tinggal bersamanya di Jalan Bromo. Sejak itu tak pernah berhubungan lagi. Apalagi sempat terjadi penganiayaan oleh keluarga pelaku di Pajak Halat.
Dijelaskannya, ibunya sempat bekerja sebagai drivel ojek online (ojol) namun lebih banyak untuk mengantar makanan. Biasanya, jika akan bepergian, korban selalu berpamitan kepadanya.
"Itu selalu bilang kemana. Dan biasanya memang hanya ketemu dengan kawan-kawannya di Bromo, dan lainnya," katanya.
Hari terakhir pada Sabtu yang naas itu, korban tidak mengatakan pergi kemana. Hanya saja korban sempat menelponnya dan mengatakan dirinya bersama temannya.
"Itu malam hari sekitar jam 9-an mama nelpon bilang lagi keluar sama temannya. Tak bilang di mana. 20 menit kemudian ku telpon lagi sudah gak aktif," katanya.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya pada hari Minggu, dia mendapat kabar bahwa ibunya sudah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
"Orang Polsek Percut Sei Tuan datang ke rumah. Dibilangnya ibu sudah meninggal dunia.
Kecurigaan langsung ke situ. Gak ada siapa-siapa lagi, dia (pelaku) itu (yang membunuh)," katanya.
Pukul 15.23 WIB, tersangka FP digelandang oleh petugas dari sel tahanan menuju sebuah ruangan di Polrestabes Medan melewati keluarga korban.
Saat itu, adik laki-laki korban sempat melayangkan tendangan ke bagian perut sembari mengucapkan kekesalannya.
"Kau bunuh kakakku ya," katanya.
Petugas mencoba mencegahnya. Namun, salah satu kakak korban juga sempat memukul kepala korban yang tampak berjalan dengan tenang. Melihat itu, petugas kembali bersuara keras untuk melarangnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 1 bulan buron, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Fitri Yanti (45) akhirnya berhasil diringkus tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. | SUMUT NEWS