Kehilangan Sepeda Motor, Cek ke Polrestabes Medan

Konten Media Partner
22 Juli 2019 14:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kehilangan Sepeda Motor, Cek ke Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Sedikitnya 56 sepeda motor disita Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dari beberapa lokasi. Sepeda motor yang disita merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama dua bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Dalam dua bulan ada 56 unit kendaraan yang disita dari puluhan tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (22/7/2019).
Putu menduga kendaraan yang disita merupakan hasil tindak pencurian dari beberapa lokasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.
"Kita mengimbau bagi masyarakat yang pernah kehilangan atau menjadi korban kejahatan datang untuk mengecek kendaraanya dengan membawa bukti dokumen sah berupa STNK dan BPKB," jelasnya.
Dadang menjelaskan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, pihaknya akan bekerjsama dengan pemerintah setempat melakukan pembenahan di tempat-tempat rawan.
"Perlu pembenahan di lokasi-lokasi rawan, seperti pemasangan CCTV agar termonitor kagiatan masyarakat. Untuk jangka pendeknya kita lakukan upaya preventif, patroli, dan pengungkapan. Kita juga mohon dukungan masyarakat, khususnya untuk membangun Pamsuakarsa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT