Kenakan Seragam Perwira Brimob, Seorang Remaja di Medan Ditangkap

Konten Media Partner
30 November 2018 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AZKS (16), remaja di Medan yang ditangkap polisi karena kenakan seragam perwira Brimob. (Foto: Dok: Sumut News)
zoom-in-whitePerbesar
AZKS (16), remaja di Medan yang ditangkap polisi karena kenakan seragam perwira Brimob. (Foto: Dok: Sumut News)
ADVERTISEMENT
MEDAN,SumutNews.com | Seorang remaja berinisial AZKS (16) ditangkap petugas Polsek Medan Area.
ADVERTISEMENT
Warga Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, ini ditangkap karena mengenakan seragam Brimob berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pada seragamnya juga terdapat tulisan Detasemen VI, yang diketahui bukan berada di Kota Medan.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik remaja itu, saat berada di depan salah satu toko di Jalan Thamrin, Jumat (30/11/2018).
Pasalnya, penampilan remaja itu tidak seperti seorang perwira polisi, karena tinggi badan dan tampangnya yang lugunya. Petugas yang curiga lalu menangkap pria tersebut.
"Saat diinterogasi, remaja itu mengaku bukan polisi," kata Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Syamsul Bahri.
Hingga kini belum ada pihak- pihak yang merasa dirugikan dengan dengan tindak-tanduk remaja tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita masih melakukan penyelidikan dan jika dalam tempo 1x24 jam ditemukan adanya unsur pidana maka proses akan ditingkatkan," ungkapnya.
Setelahnya, pihaknya akan mengenakan wajib lapor kepada remaja tersebut.
"Kita imbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dengan orang yang mengaku polisi, apalagi meminta-minta uang," pungkasnya.