news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kepergok Nyolong di Minimarket Indomaret, Faisal Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
21 Maret 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepergok Nyolong di Minimarket Indomaret, Faisal Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Polsek Sunggal menangkap pelaku pencurian yang terjadi di minimarket Indomaret di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
ADVERTISEMENT
Pelaku adalah Faisal Rahman alias Ice (36) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, awalnya pelaku datang ke minimarket Indomaret yang menjadi sasaran pencuriannya. Ia kemudian masuk dan mengambil minuman serta menyimpannya di dalam jaket yang dipakainya.
Aksi pelaku ternyata tidak berjalan mulus. Karyawan Indomaret yang mengetahui aksi pelaku, lalu menghubungi petugas Polsek Sunggal.
"Petugas kita yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menangkap pelaku," kata Yasir, Kamis (21/3/2019).
Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri.
"Pelaku mengaku telah lima kali mencuri dalam dua bulan terakhir karena tidak memiliki pekerjaan," cetusnya.
Petugas pun melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti 90 kaleng susu yang diduga merupakan hasil curiannya.
ADVERTISEMENT
"Hasil kejahatan yang diperoleh pelaku Rp3 Juta dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 Kuhpidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.