Kompak Pakai Sabu, Kakak Beradik Ditangkap

Konten Media Partner
13 Desember 2018 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kompak Pakai Sabu, Kakak Beradik Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara menangkap kakak beradik karena kompak mengkonsumsi sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kakak beradik yang ditangkap adalah Safitri alias Fitri (27) dan Hendrik alias Indri (29) warga Dusun I, Desa Firadus/warung bebek, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Begadai, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi sering adanya pesta narkoba di warung bebek tersebut. Mendapat informasi itu petugas turun ke lokasi dan mengamankan kakak beradik tersebut pada rABU (12/12/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat netto 0,1 gram, 1 buah bong, dan 2 buah mancis di dalam kamar," katanya, Kamis (13/12/2018).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial I. Petugas lalu melakukan pengembangan di rumah I, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi sabu. Mereka juga menyiapkan bong dan tempat untuk menyabu. Jadi jika ada orang yang ingin memakai tempatnya, maka mereka akan diberi sejumlah uang untuk membeli sabu dan dipakai bersama," jelasnya.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) Sumiati alias Getok (45) warga Gang Sawo, Kelurahan Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia ditangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu.
"Dari pelaku disita barang bukti 3 paket shabu berat bruto 0,44 gram, 1 dompet kecil, 1 kaca pirek, 1 pipet plastik, dan uang Rp250.000," tambahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari selingkuhannya bernama Sumiarti alias lek Marni (55) warga Jalan Kedondong, Kelurahan Melati, Serdang Bedagai. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya, namun Sumiarti tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku sudah lima bulan menjadi pengedar sabu. Pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil penjualan sabu. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.