KPK OTT Hakim dan Panitera PN Medan

Konten Media Partner
28 Agustus 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK OTT Hakim dan Panitera PN Medan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018). Dalam OTT ini penyidik KPK membawa 4 orang hakim dan 2 orang panitera PN Medan untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, empat hakim yang dibawa adalah Ketua PN Medan Marsudi Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim PN Medan Sontan M Sinaga, Hakim ad hoc Merry Purba. Sementara dua panitera adalah Elpandi dan Oloan Sirait.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan hal itu. Namun, dirinya tidak mengatahui kasus apa yang menjerat mereka."Saya tidak tahu pasti, namun kabarnya terkait pidana korupsi," katanya.
Penyidik KPK juga menyegel meja para hakim dan panitera yang ditangkap itu. "Meja sontan dan Merry sudah disegel," pungkasnya.