Melawan Saat Mencari Barang Bukti, Pelaku Curanmor Dibedil Polisi

Konten Media Partner
1 November 2018 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Melawan Saat Mencari Barang Bukti, Pelaku Curanmor Dibedil Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi. Pelaku Rizky Syahputra alias Kibo (24) warga Jalan Djamin Ginting, Medan ini terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, Senin (1/11/2018).
Martuasah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Sulaiman Ali (43) Warga Jalan Sei Padang, Medan. Dalam laporannya korban kehilangan satu unit sepea motor yang diparkir di teras rumah.
"Dari laporan korban dan rekamanan CCTV petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana kejahatan, seperti pencurian sepeda motor, jambret, dan bongkar rumah.
"Pelaku pernah ditangkap di Polsek Medan Baru dalam kasus jambret pada tahun 2015, dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Petugas juga menyita barang bukti 1 buah baju kaos dan rekamanan CCTV," pungkasnya.
ADVERTISEMENT