Memiliki Sabu, Pegawai Honorer di Tanjungbalai Ditangkap

Konten Media Partner
4 Februari 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pegawai honorer di Tanjungbalai karena memiliki sabu.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pegawai honorer di Tanjungbalai karena memiliki sabu.
ADVERTISEMENT
MEDAN | Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap petugas Polsek Datu Bandar, Polres Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT
Bukhori alias Kepin (25) warga Jalan Pattimura, Kota Tanjungbalai ini ditangkap dalam kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diketahui merupakan pegawai honorer di Tanjungbalai.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Kartini pada Sabtu (1/2). Yang bersangkutan merupakan pegawai honorer di Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (4/2).
Putu mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa di Jalan Kartini sering terjadi transaksi narkoba. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
"Bukhori ditangkap diduga saat sedang menunggu pembeli. Saat ditangkap pelaku sempat membuang bungkusan tersebut. Setelah di cek ternyata bungkusan yang dibuang adalah sabu," ujarnya.
Saat diinterogasi Bukhori mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Petugas menyita barang bukti 0,55 gram sabu, 1 unit HP dan uang Rp75 ribu.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. | SUMUTNEWS