Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumatera Utara

Konten Media Partner
4 Juli 2018 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumatera Utara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Seorang pengedar narkoba ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Alwathon, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Pelaku bernama Hendro Aulianto Siagian (31) warga Jalan MT Haryono Ujung, Lingkungan III.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya seorang pengedar narkoba pada Senin (2/7). Dari informasi itu petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
"Petugas yang menyamar lalu memesan sabu kepada pelaku sejumlah 25 gram dengan harga Rp 16.500.000," katanya, Rabu (4/7).
Setelah adanya kesepakatan, petugas yang menyamar dan pelaku pun bertemu di tempat yang telah ditentukan. "Saat bertemu pelaku pun ditangkap. Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu," ujar Tatan.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 25,45 gram, satu lembar potongan kertas tisu warna putih, uang Rp 1.000.000, dan dua unit telepon genggam.
ADVERTISEMENT
Saat diinterogasi pelaku mengaku disuruh oleh seorang laki-laki berinisial EN untuk mengantarkan sabu tersebut. "Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku EN," pungkasnya.