Miliki 0,5 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
18 Januari 2021 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miliki 0,5 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN | Personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial RS (28) atas kepemilikan 0,5 kg ganja yang sudah siap untuk diedarkan pada Sabtu (16/1). Polisi juga menyita uang belasan juta dari RS.
ADVERTISEMENT
Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga mengatakan, RS ditangkap di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Penangkapan RS berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Kristen.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi. "Saat di lokasi, kami mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar nakorba (RS) di Jalan Binjai," ujarnya, Senin (18/1).
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu gulungan plastik berisi daun ganja kering, uang sebesar Rp 15 juta dan satu unit handphone dari tas sandang RS. Diketahui kemudian pelaku mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya.
"Dari lokasi penangkapan pertama, pelaku mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Di rumah tersangka, petugas menemukan sebanyak 97 paket kecil ganja kering, 16 paket sedang ganja kering, dan satu bungku besar berisi daun ganja siap edar. Seluruh barang bukti kemudian di sita petugas. "Barang bukti yang disita sebanyak 0,5 gram," ujarnya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Pematangsiantar. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke pelaku masih diburu petugas. | SUMUT NEWS