Oknum Satpol PP Asahan Juga Terjaring OTT

Konten Media Partner
4 Desember 2018 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Satpol PP Asahan Juga Terjaring OTT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Satreskrim Polres Asahan juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap LS yang merupakan plt Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja.
ADVERTISEMENT
LS ditangkap di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (4/12/2018).
Informasi dihimpun SumutNews.com, OTT dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya pengutipan uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap LS yang sedang melakukan pengutipan uang Rp 3 juta kepada MF di ruang kerjanya.
"Ditempat ini kita menyita uang Rp 3 juta, surat permohonan untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerjasama," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja.
Saat ini oknum PNS tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. "Petugas juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksanaan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT