OTT di PN Medan, KPK Segel Meja Hakim

Konten Media Partner
28 Agustus 2018 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT di PN Medan, KPK Segel Meja Hakim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
ADVERTISEMENT
Dalam OTT ini penyidik KPK membawa 4 orang hakim dan 2 orang panitera PN Medan. Selain itu, penyidik KPk juga menyegel beberapa meja hakim saat datang ke PN Medan.
"Ada sejumlah meja hakim sudah disegel yaitu meja Sontan dan Merry sudah disegel," kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik.
Informasi dihimpun, dalam penangkapan itu penyidik KPK juga menyita uang dalam bentuk Dollar Singapura. Penyidik KPk juga masih sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang mereka terima.