Pasca OTT KPK , Ketua Pengadilan Tinggi Kumpulkan Hakim

Konten Media Partner
29 Agustus 2018 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasca OTT KPK ,  Ketua Pengadilan Tinggi Kumpulkan Hakim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Cicut Sutiarso mengumpulkan seluruh hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/8/2018).
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup di Ruang Cakra 1, Pengadilan Negeri (PN) Medan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa 28 Agustus 2018.
Ketua Pengadlan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso mengatakan, dirinya memberi pengarahan kepada hakim, panitera dan pegawai di PN Medan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat tidak menurun , pasca penangkapan ketua, wakil ketua, sejumlah hakim dan panitera PN Medan. "Pelayanan harus tetap dilakukan sebaik-baiknya. Harus tetap semangat. Ini ada hikmahnya," katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk sementara Pelaksana Harian (Plh) Ketua PN Medan dijabat Saryana, dan PT Medan masih menunggu kabar dari KPK.
"Untuk sementara Plh Ketua PN Medan Pak Saryana sambil kita menunggu berita. Kita sama-sama menunggu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa 28 Agustus 2018. Dalam OTT itu, KPK mengamankan Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibobo, 2 panitera Helpandi dan Oloan Sirait. KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan.