Pedagang Ayam Penyet di Medan Ditangkap Usai Beli Sabu

Konten Media Partner
13 September 2019 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang Ayam Penyet di Medan Ditangkap Usai Beli Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Rudianto (31) harus berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam penyet ini ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Veteran, Medan pada 9 September 2019," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (13/9/2019).
Arifin mengatakan, awalnya petugas yang melakukan partoli di Jalan Krakatau, Medan curiga dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Petugas pun mengikuti pelaku hingga ke Jalan Veteran, Medan.
"Petugas lalu menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai pelaku. Saat diperiksa ditemukan 1 paket sabu dikantong celananya," ujarnya.
Kepada polisi pelaku mengaku baru saja membeli sabu Rp50 ribu dari seseorang yang tidak diketahui namanya. "Pelaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri," jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5430 ACQ. "Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," jelasnya.
ADVERTISEMENT