Pemprov Sumut Dapat Jatah DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp7,9 T

Konten Media Partner
14 November 2019 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
JAKARTA | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.915.875.054.000,- untuk tahun 2020 dari Pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Alokasi anggaran itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp498.388.442.000, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4.247.821.553.000.
Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 diterima oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bersama beberapa kepala daerah lainnya langsung dari Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).
Sedangkan total keseluruhan yang diterima Pemprov dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar Rp43.800.052.888.000, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.399.807.392.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp136.639.735.000,-
Kemudian, Dana Alokasi Umum Rp25.606.674.424.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.014.535.797.000, Dana Insentif Daerah Rp451.631.081.000, dan Dana Desa Rp4.554.128.079.000.
ADVERTISEMENT
Gubernur Edy menyampaikan, bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumut.
“Anggaran ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut,” kata Edy.
Tentang pesan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat, Gubernur Edy sangat menyambut baik.
Menurutnya hal itu memang harus dilakukan, agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ada sekitar Rp900 triliun anggaran untuk belanja Kementerian dan lembaga. Sedangkan transfer ke daerah dan dana Desa dialokasikan sebesar Rp856 triliun. Presiden meminta seluruh menteri dan pejabat negara baik pusat dan daerah segera membelanjakan anggarannya masing-masing dengan cepat.
ADVERTISEMENT
Jokowi meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, yang membelanjakan anggaran di akhir tahun. Karena, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses pembangunan.
"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini. Penggunaan belanja APBN itu," kata Jokowi.
Para pejabat negara, kata Jokowi, harus bisa mengubah pola pikir lama tersebut. Karena, pelaksanaan belanja cepat juga mampu membantu perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
"Tadi Menkeu sudah sampaikan, ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi menghantui nyaris semua negara. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin. Oleh sebab itu, segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, sudah. Ini perintah," tegas Jokowi. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT