Pencuri Motor di Parkiran Kampus UMSU Ditangkap

Konten Media Partner
12 September 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor, yang terparkir di Kampus UMSU, Jalan Mukhtar Basri, Medan.
ADVERTISEMENT
Pelaku Ilham Mukhlis (23) ditangkap di kawasan Pinang Baris, Medan. Dari pelaku disita barang bukti 1 tas dan 1 unit HP.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Muhammad Novindan (31) warga Jalan Bambu II, Medan.
Dalam laporannya korban mengaku sepeda motor yang di parkirnya di kampus UMSU hilang pada Selasa (10/9/2019).
"Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV bahwa yang melakukan pencurian adalah pelaku," katanya, Kamis (12/9/2019).
Petugas pun melakukan pengembangan dan mengetahui pelaku sedang berada di kawasan Pinang Baris Medan. "Petugas kita bergerak cepat dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
ADVERTISEMENT