Penyelundupan 5,297 Kilogram Sabu Digagalkan di Perairan Asahan

Konten Media Partner
16 Juli 2018 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyelundupan 5,297 Kilogram Sabu Digagalkan di Perairan Asahan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews | Upaya penyelundupan 5,297 kilogram sabu dan dokumen dengan kapal motor tanpa nama digagalkan tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai-Asahan, di Tanjung Berombang, Sungai Asahan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kadispen Komando Armada (Koarmada) I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, mengatakan awalnya diperoleh informasi adanya kapal yang membawa narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjungbalai-Asahan untuk melaksanakan patroli pada Minggu (15/7).
"Tim FFQR I Lanal TBA yang melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG II-I-47 melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan," katanya, Senin (16/7).
Tim yang melihat adanya kapal mencurigakan mendekati kapal itu untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat didekati kapal tersebut malah menambah kecepatannya, dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang, Sungai Asahan.
"Kapal tersebut dikandaskan anak buah kapal (ABK) dengan kondisi mesin masih hidup. Mereka terlihat berlari masuk ke dalam hutan bakau. Tim kemudian berusaha mengejar orang yang diduga ABK itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau, ABK tidak ditemukan. Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sabu-sabu. "Barang bukti yang ditemukan sabu-sabu seberat 5,297 kilogram. Sabu itu ditemukan di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu," katanya.
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut. "Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN untuk melakukan pengecekan barang bukti," ujarnya.