Peras Kepala Sekolah, Anggota LSM Diciduk Polisi

Konten Media Partner
19 Januari 2019 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peras Kepala Sekolah, Anggota LSM Diciduk Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Padanglawa (Palas), Sumatera Utara diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial IMH (36) warga Lingkungan V, Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sumatera Utara ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah.
"Pelaku ditangkap di salah satu warung di Desa Sigala-gala, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Sabtu (19/1/2019).
Penangkapan berawal dari laporan sejumlah kepada sekolah yang resah dengan dengan aksi IMH. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan.
"Dari pelaku disita barang bukti uang Rp.6.900.000, 1 unit HP dan 1 unit mobil Inova," ujarnya.
Alex menjelaskan, pelaku telah berulang kali melakukan aksinya kepada 14 kepala sekola SD. Modusnya dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas.
ADVERTISEMENT
"Setelah melayangkan surat, pelaku datang meminta sejumlah uang ke setiap Kepsek. Pelaku juga mengintimidasi para korban. Jika tidak diberikan maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum," jelasnya.
Berdasarkan keterangan IMH, aksinya dilakukan atas perintah D yang merupakan Ketua LSM. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap D.