Peras Warga Berkedok Uang Keamanan, 2 Pria di Medan Diciduk Polisi

Konten Media Partner
12 Agustus 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Polisi menangkap dua orang pria karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan alasan uang keamanan.
ADVERTISEMENT
Kedua pria yang ditangkap berinisial AW dan S warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.
"Mereka ditangkap di sekitar Jalan Kongsi Pantai Halim, Desa Marindal I, Patumbak, pada Senin (10/8)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Rabu (12/8).
Penangkapan berawal dari informasi dua orang pria meminta uang Rp 15 juta dengan alasan untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban.
"Jika tidak dikasih, akan dibuat keributan di lokasi pembangunan rumah korban. Pelaku sebelumnya sudah merusak rumah korban karena tidak diberi uang keamanan," ujarnya.
Dari informasi tersebut, Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama personel turun ke lokasi dan menangkap kedua orang tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kuitansi.
ADVERTISEMENT
"Kita mengimbau masyarakat yang merasa diperas oleh oknum-oknum yang meminta uang keamanan, agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP," pungkasnya. | SUMUTNEWS