Petugas Avsec Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1,09 Kg Sabu-sabu

Konten Media Partner
14 April 2021 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria asal Tembung, Deli Serdang ini ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu karena bawa 1,09 kg sabu-sabu di kotak susu yang akan dibawanya ke Makassar transit Cengkareng. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pria asal Tembung, Deli Serdang ini ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu karena bawa 1,09 kg sabu-sabu di kotak susu yang akan dibawanya ke Makassar transit Cengkareng. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
MEDAN | Petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan penyelundupan 1,09 kg narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh seorang pria asal Tembung, Deli Serdang pada Selasa (13/4) sore. Barang haram itu disimpan di kotak susu untuk megelabui petugas.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa malam, Plt Manager Branch Comunication Legal PT AP II Kualanamu Paulina Simbolon membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, tadi sore diamankan oleh petugas," katanya.
Dijelaskannya, pria berperawakan kurus itu diamankan sekitar pukul 16.50 WIB. Dia membawa boks yang mencurigakan. Pria yang identitasnya masih dirahasiakan itu diamankan saat barang yang dibawanya melalui pemeriksaan X-Ray Security Check Point (SCP) Entrance di lantai 2.
Setelah diperiksa, ternyata boks susu tersebut berisi sesuatu yang menyerupai susu. Pemeriksaan lanjutan, diketahui barang yang dibawanya merupakan sabu-sabu sebanyak 1,09 kg.
"Sabu-sabu dimasukkannya ke dalam kotak susu untuk mengelabui petugas yang berjaga," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pria tersebut, sabu-sabu itu hendak dikirimkannya ke Makassar dengan transit Cengkareng. "Usai diamankan, petugas bandara menyerahkan pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk pengembangan," katanya. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT