Plt Wali Kota: PSBB di Kota Medan Secara Praktik Telah Diberlakukan

Konten Media Partner
6 April 2020 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Terkait dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI yang telah menetapkan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah meluasnya penularan virus corona, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan, PSBB di Kota Medan secara praktik telah diberlakukan.
ADVERTISEMENT
"Dalam praktiknya, masyarakat tidak berkerumun lagi. Acara pesta sosial sudah dilarang, Itu kegiatan sosial yang kita batasi," kata Akhyar, Senin (6/4).
Akhyar juga meminta perantau yang berasal dari epicentrum zona merah penularan, untuk sebulan ke depan jangan ke Medan,
"Nah sekarang masuk lebih dalam, physical distancing. Kami minta juga. Ini juga bentuk-bentuk pembatasan sosial berskala besar," imbuh Akhyar.
Akhyar Nasution juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker, walau ia mengaku saat ini ketersediaan masker di pasaran minim. Namun, ia meminta masyarakat Medan agar mencari alternatif lainnya.
"Saya menyadari, pada saat ini masker emang susah didapat di pasaran. Namun kita jangan mati akal, gunakan apa yang ada sama kita," pungkasnya. | SUMUT NEWS
ADVERTISEMENT
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!