Polda Sumut Selidiki Penyebar Video Surat Suara Telah Tercoblos

Konten Media Partner
3 Maret 2019 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut Selidiki Penyebar Video Surat Suara Telah Tercoblos
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com| Polda Sumatera Utara akan menyelidiki kasus video yang menyebutkan terjadinya kericuhan di KPU Kota Medan dan surat suara telah tercoblos.
ADVERTISEMENT
"Laporan dari KPU Sumut dan Medan akan kita tindak lanjuti. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungap siapa pelaku penyebar video hoaks itu," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (3/3/2019).
Tata mengimbau, agar masyarakat untuk berhati-hati dengan berita hoaks yang beredar belakangan ini. Karena, kata Tatan, setiap penyebar berita hoaks akan dipidana.
"Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumatera Utara akan mengungkap dan melakukan penindakan," ujarnya.
Diberitakan, sebuah video yang menyebutkan kantor KPU Kota Medan ricuh, dan surat suara dicoblos beredar di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kusmana malah menuding bahwa video itu menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Ia menyatakan "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019).
Namun, pada kenyataannya video itu merupakan kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.