Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Prostitusi Artis FTV di Medan

Konten Media Partner
13 Juli 2020 15:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HH saat dibawa ke Polrestabes Medan Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
HH saat dibawa ke Polrestabes Medan Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Polisi masih menyelidiki kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis FTV berinisial HH (23).
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7).
"Kasus dugaan prostitusi online sedang ditangani Polrestabes Medan dan akan digelarkan. Sedang didalami bukti-bukti oleh penyidik," katanya.
Martuani mengatakan, dirinya tidak akan mengintervensi penyidikan dalam kasus ini. Pasalnya, penyidik bersifat independen.
Mengenai berapa orang yang terlibat selain HH (23), Martuani meminta agar menunggu hasil gelar perkara dari Polrestabes Medan.
"Kita belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan sebelum gelar perkara. Hal pertama yang dilakukan adalah setelah digelar, apakah penyidik yakin terjadi tindak pidana sehingga cukup untuk penyidikan berikutnya," ujarnya.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan. Foto: SumutNews
Diberitakan, seorang wanita berinisial HH (23) digelandang dari mobil di Polrestabes Medan pada Minggu (12/7) malam.
ADVERTISEMENT
HH yang diduga sebagai artis FTV diamankan di sebuah hotel bersama dengan seorang pria terkait dugaan prostitusi.
Sejak turun dari dalam mobil yang membawanya ke Mapolrestabes Medan, H tidak mengucapkan satu patah kata pun.
Dia menutupi wajahnya dengan topi merah dan menutup kepalanya dengan jaket hitam biru yang dikenakannya. | SUMUTNEWS