Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Penyebab Kebakaran

Konten Media Partner
11 Oktober 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Penyebab Kebakaran
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi mengamankan seorang pria berinisial JR (37) warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Ia diamankan karena diduga menghidupkan lilin di rumahnya, hingga mengakibatkan kebakaran yang menghanguskan 22 unit rumah di sekitar rumahnya pada Rabu 10 oktober 2018 malam.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, mengatakan sebelum kebakaran terjadi JR diketahui menyalakan lilin di rumahnya karena merasa gelap. Lilin tersebut diletakkannya di loteng rumah, yang tidak jauh dari tilam tempat tidurnya.
"JR lalu turun dan masuk ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi ia melihat api membesar diatas loteng rumahnya," katanya, Kamis (11/10/2018).
Ia mengatakan, JR sempat mencoba memadamkan api, namun salah seorang warga menudingnya membakar rumahnya.
"Warga tersebut mencoba memukul JR. Merasa ketakutan, Raju pun lantas melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Deli," jelasnya.
Saat ini JR masih dalam pemeriksaan petugas."Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.