Polisi Buru Satu Pelaku Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Konten Media Partner
21 Maret 2019 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Buru Satu Pelaku Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara masih memburu pelaku penyebar hoaks yang menyatakan surat suara tercoblos di KPU. Saat ini polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial UR di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Satu pelaku yang dilaporkan KPU Sumut sudah ditahan. Saat ini kita masih mengejar pelaku lain yang dilaporkan KPU Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (21/3/2019).
MP Nainggolan mengatakan, pelaku penyebar video hoaks yang diburu diduga berasal dari luar Sumatera Utara. Selain itu, pelaku juga menggunakan akun palsu untuk menyebarkan informasi hoax. "Pelaku bukan dari Sumatera Utara," jelasnya.
Disinggung mengenai motif yang dilakukan UR untuk menyebarkan video hoaks, MP Nainggolan masih belum mau membeberkannya. Pasalnya, UR masih dilakukan penyidikan. "Nanti akan dijelaskan saat rilis," pungkasnya.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara menangkap pelaku penyebar video hoaks tentang terjadinya kericuhan dan surat suara tercoblos di Kantor KPU. Pelaku berinisial UR diamankan di Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pelaku diamankan setelah petugas bekerja ektsra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook itu. Dimana, akun yang dipakai pelaku untuk menyebar video hoaks adalah palsu. Lokasinya juga selalu berubah-ubah. Dari pertemanannya ditelurusi, kemudian dijebak dan pelaku berhasil diamankan.
Video hoaks yang berisi suasana ricuh di kantor KPU berdurasi 6 menit 24 detik beredar pada Sabtu (2/3/2019).
Dalam tulisan yang menyebarkan video menyebutkan, kecurangan terjadi di KPU Medan dengan adanya surat suara yang tercoblos. Namun, setelah dicek informasi video itu ternyata terjadi di Tapanuli Utara pada tahun 2018 silam.